Peraturan Penginapan

Mohon dibaca dengan seksama sebelum melakukan reservasi

TAMU WAJIB MEMBAWA/MENUNJUKKAN KTP SAAT MELAKUKAN RESERVASI

TIDAK MENERIMA SHORT TIME / TRANSIT

PERATURAN PENGINAPAN

Penginapan Risni Bone-Bone

1

Tamu dapat menggunakan dapur untuk memasak makanan atau membuat minuman

2

Tamu tidak diperkenankan membawa pulang milik penginapan yang ada di dalam kamar penginapan

3

Tamu diperkenankan membawa makanan dari luar

4

Tidak diperkenankan membawa senjata tajam dengan bau menyengat

5

Tidak diperkenankan membawa seperti durian, cempedak, serta di dalam kamar penginapan dan minuman keras, obat terlarang dan narkotika di dalam kamar penginapan dan atau lingkungan sekitar penginapan

6

Pria dan wanita yang bukan pasangan resmi (suami dan istri) tidak diperkenankan berada dalam kamar penginapan

7

Pelajar/siswa tidak boleh berada dalam lingkungan penginapan

8

Anak berumur 10 tahun ke bawah tidak boleh berada dalam kamar penginapan tanpa pengawasan orang tua

9

Tidak diperkenankan melakukan tindak kekerasan dan atau perkelahian di dalam lingkungan penginapan

10

Tidak diperkenankan melakukan hal-hal yang berlawanan dengan norma atau melakukan tindakan asusila / prostitusi di dalam kamar penginapan

PERHATIAN!

Semua tindakan yang melawan hukum dan kegiatan yang berlawanan dengan norma sosial/asusila, akan dilaporkan kepada pihak yang berwajib (Kepolisian)

Salam Hormat,

Management Penginapan Risni Bone-Bone

PERHATIAN !!!

1 KAMAR MAKSIMUM 3 ORANG.

DILARANG MENGOPERKAN KAMAR KE ORANG LAIN!

Jam Operasional

Jam 12 Malam Pintu Pagar Ditutup/Kunci

Dibuka Lagi Jam 5 Pagi

Persetujuan